Kapolda Jabar Ingin Habib Rizieq Shihab Segera Menjadi Tersangka, Kenapa ??
Dalam waktu yang tak lagi polisi akan menjadikan Imam Besar Front Pembela Islam atau dikenal (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka,karena kasus dugaan penodaan lambang negara RI.
Hal itu disampaikan secara langsung Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, yang telah melakukan gelar perkara ditempat kejadian.
"Masih dilakukan pendalaman untuk dilakukan konfrontasi agar memenuhi bukti perkara.Dan nanti kita sedang melengkapi bukti-bukti lainnya," Tutur Anton, di Markas Polda Jawa Barat, Jumat siang (13/1/2017).
Kapolda jabar mengungkapkan setelah melengkapi bukti-bukti perkara, dalam waktu dekat pihaknya akan menjadikan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka Penodaan Lambang Negara.
"Kapolda jabar berharap dalam waktu dekat ini yang bersangkutan akan dijadikan tersangka,"
Waktu itu Habib Rizieq Shihab dilaporkan ke polisi, oleh Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penodaan lambang negara.Habib dilaporkan atas adanya barang bukti sebuah video ceramah di Kota Bandung. Namun setelah usai menjalani proses pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kamis silam (12-01-17),Habib Rizieq membantah telah menghina Pancasila Atau telah melakukan penodaan lambang Negara.