Setianatapraja24

Pajak Tembakau Naik Indonesa Mendapat Untung

Mentri Keuangan Menaikan Pajak Tembakau, Apakah Harga Rokok Naik ?




(Menkeu) Sry mulyani,Telah resmi menerbitkan kebijakan baru sejak 1 januari 2017.Dia telah secara resmi menaikan pajak tembakau atau rokok atas penyerahan hasil tembakau sebesar 9,1 persen.Kata Sry Indonesia akan mendapatkan untung sebesar 1,3 Triliun Rupiah.

Menuru goro seorang ketua (BKF), asumsi kontribusi pendapatan dari penyesuaian pajak tembakau tersebut sudah menghitung prakiraan produksi rokok/tembakau tahun 2017 ini. "Hitungan itu (Rp 1,3 triliun) sudah diperkiraan produksi rokok/tembakau tahun ini," 

Namun atas kebijakan baru tersebut akan terjadi penurunan sekitar 5,77 miliar batang‎ menjadi 341,22 miliar batang pada tahun 2017.

Kebijakan baru tersebut berdasar kepada  PPN sebagaimana yang dimaksud "pada ayat 1 penyerahan hasil tembakau ditetapkan 9,1 persen," bunyi Pasal 4 PMK 207/2016.

Pernyataah ini ditanda tangani langsung oleh Sry Mulyani pada tanggal 28 Desember 2016,dan dihadiri oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana.

  

Setianatapraja24

About Setianatapraja24

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :