Google Banyak Utang Pajak Ke RI ,
Apa Gak Malu ?
Pemeriksaan Terhadap Goggle Asia Pacific Hampir Selesai,Setelah pemerksaaan itu selesai Google harus siap siap meneripa sanksi berdasarkan aturan pajak di Indonesia.
Bulan yang lalu ditjen pajak Indonesi sudah mengirimkan tagihan tunggakan pajak kepada pihak Google,Namun memalukan sekali Google malah mengajak bernegoisasi bagaikan sedang Jual Beli.
M.Haniv selaku badan Ditjen pajak khusus akan memeriksa kembali tentang bagaimana tunggakan pajak Google kepada pihak RI.
Kalau Google tetap tidak membayar,Google akan terkena sanksi yaitu Google harus membayar lnas semua hutangnya + 150% Denda yang diberikan kepada Google.Sanksi ini berdasar kepada Undang Undang dan Tata Cara Perpajakan.
Ditjen Perpajakan Indonesia hanya meminta hasil laporan keuangan yang melibatkan Lima perusahaan yang ada di Indonesia.
Dan ditegaskan oleh Haniv,bahwa pajak yang belum dibayar lima tahun terakhir oleh Google sebesar Rp 5 Triliun dan juga ditambah hutang Google 150% berarti Google berhutang sebesar Rp 5 Triliun Lebih kepada RI .
Jadi bagai mana kelanjutannya,Ikuti Terus .. !!
Terimakasih udah mampir .. :)